Sunday, March 28, 2021

Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan

Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan



 Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan


Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan keberatan atas penilaian Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meyakini keb...



Video Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan





Artikel Terkait:
  • Permendagri Nomor (No) 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
  • Beasiswa Untuk Guru: Program Teacher Training 2020
  • Kisi-Kisi Un Dan Usbn SD Smp Sma Smk Sederajat Tahun 2019 Semua Mata Pelajaran
  • Juknis Pemilihan Dan Penilaian Pengawas TK Berprestasi Tahun 2019
  • Jadwal Dan Persyaratan (Juknis) Pendaftaran Beasiswa s2 Guru Pai
  • Pmk Nomor 54/Pmk. 05/2018 Tentang Juknis Pemberian Thr Bagi Pns, Tni, Polri Pejabat Negara, Pensiunan Dan Penerima Tunjangan Tahun 2018
  • Prinsip-Prinsip Dan Strategi Pembelajaran Abad KE 21
  • Mengapa 2 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Batik Nasional
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan Dan Angka Kreditnya

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment