Friday, April 2, 2021

Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi

Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi



 Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi


Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi - PERIODESASI JABATAN KEPALA SEKOLAH TIDAK DIBERLAKUKAN Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan d...



Video Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi





Artikel Terkait:
  • Keppres Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2019 (1440 H)
  • Tata Cara Pendaftaran Online Cpns Tahun 2019
  • Undang-Undang - Uu Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan
  • Seleksi Calon Atase Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2019
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Geografi Sma Program Ips Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Soal Latihan Un Unbk (Usbn) Program Paket B Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
  • Pmk Nomor 141 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah (Did)
  • Juknis Bos Tahun 2019/2020 Untuk SD Smp Sma Smk Slb
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Gaji Pokok Anggota Polri

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi

    0 comments:

    Post a Comment