Tuesday, May 18, 2021

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta



 Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta


Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta - 19 April 2017 Hari Libur Dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, serta untuk memberikan kesempat...



Video Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta





Artikel Terkait:
  • Juklak Juknis Ksn (Osn) Smp Tahun 2020 Dan Silabus Ksn (Osn) Smp Tahun 2020
  • Peraturan Menteri Agama (Pma) Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah
  • Pembelajaran Kooperatif
  • Uu Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
  • Juknis Pemilihan Guru SD Smp Berprestasi Tahun 2019 (Gupres SD Smp 2019)
  • Peraturan Bkn Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
  • Html Kode Warna (Kode HTML Warna / Kode Warna HTML)
  • Kemendikbud Ingatkan Kegiatan Pls Dan Ekskul (Pab) Tanpa Perpeloncoan
  • Persyaratan Pendirian Sekolah Baru (Sd Smp Sma Smk Baru)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

    0 comments:

    Post a Comment