Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...
Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
VIDEO
Artikel Terkait:
Download Modul Penguatan Pendidikan Karakter Untuk Guru, Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah
Download Materi Atau Bahan Ajar Plpg
Pramuka Akan Diwajibkan Diikuti Siswa Sebagai Kegiatan Kokurikuler Bukan Ekstrakurikuler
Ini Alasan Quota Calon Mahasiswa Ikatan Dinas Pkn Stan Meningkat Menjadi 6.961 Mahasiswa Baru
Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kepala Bkn No: 03/V/Pb/2010 Dan No: 14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya
Juknis Pemenuhan Beban Kerja Guru Pai Yang Bersertifikat Pendidik (Profesi)
Perpres Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai DI Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Donwload Contoh Powerpoint Sebagai Media Pembelajaran Ppkn Pkn Smp
Peringkat Perguruan Tinggi (Pt) Non-Vokasi DI Indonesia Tahun 2018
0 comments:
Post a Comment